Surabaya, fkg.unairArtificial Intelligence (AI) merupakan salah satu bentuk teknologi yang terbukti mampu memberi kemudahan di segala bidang. Tidak terkecuali dalam bidang Forensik, seperti Odontologi Forensik. AI dalam forensik diketahui mampu mempercepat seorang ahli untuk menarik kesimpulan dari data-data forensik yang bahkan jumlahnya sangat banyak.

Melihat kebermanfaatan tersebut, banyak digelar forum yang membahas mengenai AI dalam bidang Odontologi Forensik. Salah satunya yakni forum yang telah diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin Makassar pada Senin (5/6/2023) dengan tajuk Indonesia Symposium of Forensic Odontology. Dalam kegiatan tersebut, salah satu pakar forensik FKG Unair, Prof. Dr. Mieke Sylvia Margaretha Amiatun Ruth, drg., MS., Sp.OF(K), berkesempatan menjadi pembicara.

“Sebelum menyampaikan mengenai AI di bidang Odontologi Forensik untuk kegiatan di Unhas, terlebih dahulu saya berdiskusi dengan profesor dari Jepang, Masatsugu Hashimoto, BS, Ph.D. Kebetulan beliau adalah seorang ahli Antropologi Ragawi yang juga sedang belajar ilmu Forensik. Saya menyampaikan pendapat mengenai AI di Odontologi Forensik, kemudian ditanggapi dan diberi arahan oleh beliau,” tutur Prof. Mieke menerangkan persiapannya tersebut.

Berdasarkan hasil diskusi Prof. Mieke tersebut, diketahui bahwa AI memang sedang gencar dipelajari di sana. Karena sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Jepang dikenal dengan kemajuan teknologinya. Beberapa bidang ilmu lain juga sudah menerapkan AI sebagai alat bantu.

“Namun lain halnya dengan AI untuk Odontologi Forensik. Sama dengan Indonesia, Jepang juga baru memulai mempelajari untuk menerapkan teknologi tersebut. Sehingga saya dan ahli di Jepang saling bertukar pikiran mengenai langkah penerapan AI untuk Odontologi Forensik agar tidak ketinggalan zaman,” ungkap Prof. Mieke.

Melalui adanya teknologi AI dalam bidang Odontologi Forensik, dapat mempercepat para ahli untuk memperoleh kesimpulan data dari proses multiplikasi. Diterangkan oleh Prof. Mieke yang ditemui pada Senin (19/6/2023), jika data yang ditemukan berjumlah ribuan maka cukup mengambil dari seratus orang saja misalnya. Kemudian akan diproses dan disimpan oleh AI sehingga bisa menjadi acuan untuk pengambilan data yang lain.

“Misalnya dari seribu orang, kami hanya melakukan foto untuk seratus orang. Data tersebut kemudian akan dimultiplikasi (diperbanyak, Red) oleh AI. Semakin banyak multiplikasi maka semakin cepat AI memiliki rumus yang menjadi patokan dalam pengambilan data berikutnya. Jadi ketika ditemukan kasus misalnya identifikasi jenazah yang kondisinya sudah rusak secara fisik, tidak akan kesusahan karena AI sudah menyimpan rumus-rumus dari data sebelumnya yang memudahkan proses kami,” terang Prof. Mieke.

Hingga saat ini, proses penerapan AI dalam Odontologi Forensik sudah bisa digunakan untuk estimasi usia dan profil seseorang. Tahapan tersebut disebutkan Prof. Mieke merupakan langkah awal, karena AI dalam Odontologi Forensik masih belum satu tahun untuk dipelajari dan diterapkan.

“Harapan saya ke depannya semoga AI dalam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas ilmu dalam Odontologi Forensik. Dengan begitu maka AI dalam Odontologi Forensik diharapakan mampu menjadi bentuk penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin keempat yakni quality of education,” ungkap Prof. Mieke. (gds)

source
https://unair.ac.id/